Rencana Pembangunan Industri Kabupaten yang di Batubara masih dalam bentuk Ranperda menuai perhatian dari banyak kalangan. Hal itu dapat dimaklumi karena pembangunan industri, khususnya yang berada pada kawasan pesisir semacam Batubara, diperkirakan bakal membuka peluang untuk dilakukannya reklamasi.
Beberapa hal kemudian jadi tanda tanya, seperti, adakah rencana pembangunan industri mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh mengenai faktor risiko kerusakan alam, termasuk risiko menurunnya hasil tangkap sejumlah komoditas penting hasil laut oleh nelayan tempatan?
Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Batubara, Azwar Hamid turut menyimak perkembangan rencana pembangunan industri di daerahnya tersebut.
Ia berpendapat perlu ada kajian ilmiah yang mendalam terkait pengesahan Ranperda itu. Karena memang, kesalahan dalam analisis dapat menimbulkan aneka persoalan berspektrum luas dan bisa jadi akan dialami dalam jangka panjang.
Menurut PNTI, juga diperlukan adanya kompensasi tersendiri dalam mengimbangi produksi hasil laut yang hilang akibat luas laut yang menyempit. Sehingga industri dapat bangkit dan para nelayan juga dapat mempertahankan mata pencahariannya.***tim bvision
