Sekretariat DPRD Kabupaten Batubara menggelar pelantikan dua orang legislator baru di daerah itu. Kedua wakil rakyat yang dilantik pada Sidang Paripurna khusus itu adalah Amir Tan dan Rizal Syahreza. Masing-masing berasal dari PDI Perjuangan dan masuk bertugas melalui proses pergantian antar waktu (PAW)
Bupati Batubara, Zahir, dalam sambutannya mengharapkan agar para wakil rakyat tersebut dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Termasuk dapat menjalin hubungan yang sinergis dengan pemerintah dalam upaya melaksanakan pembangunan bagi masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Batubara mengucapkan selamat kepada Bapak Rizal Syahreza, kepada Bapak Amir Tan yang tadi telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Batubara masa bakti 2019-2024. Semoga kita bisa membangun sinergitas antara legislatif dan pemerintah. Dengan dua lembaga ini adalah lembaga yang sangat menentukan terhadap sukses-tidaknya pembangunan di Kabupaten Batubara" Kata Bupati, Limapuluh (27/3)
Sidang Paripurna pergantian antar waktu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Safi'i. Saat membacakan Warkah pelantikan yang mengandung sumpah dan janji, dia menyampaikan agar legislator yang dilantik dapat memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD, Ahmad Fauzi pada sidang yang terbuka untuk umum tersebut membacakan SK Pengangkatan anggota dewan yang ditanda tangani Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi. SK tersebut bertanggal 24 Maret 2023 ****k.tanjong.
